Kemenristekdikti mengumumkan SKD susulan ini lewat pengumuman bernomor 5227/A.A2/KP/2018. Surat ini diteken Ketua Panitia Pengadaan CPNS Kemenristekdikti Ainun Na'im.
Keputusan menambah peserta lulus seleksi administrasi ini didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bernomor B/622/S.SM.01.00/2018 tanggal 23 November 2018 perihal peninjauan kembali hasil seleksi pengadaan CPNS tahun 2018. Selain itu, Kemenristekdikti mendasarkan putusannya pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V168-9/93 tanggal 2 November 2018 perihal peninjauan kembali hasil seleksi pengadaan CPNS tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(tor/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini