Hari Pertama Sosialisasi Larangan Lewat Kalimalang, 151 Truk Disetop

Hari Pertama Sosialisasi Larangan Lewat Kalimalang, 151 Truk Disetop

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 26 Nov 2018 18:50 WIB
Foto: Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan sosialisasi di Jalan KH Noer Alie, Kalimalang. (Dishub Kota Bekasi)
Bekasi - Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan sosialisasi larangan truk bertonase lebih dari 8 ton untuk melintas di Jalan KH Noer Alie, Kalimalang, Bekasi. Di hari pertama sosialisasi, 151 truk diberhentikan.

"Sosialisasi hari ini sampai magrib sebanyak 151 kendaraan," ujar Kepala Seksi Pengendali Operasional dan Keselamatan Lalu Lintas, Bambang Normawan Putra, ketika dihubungi, Senin (26/11/2018).

Bambang mengatakan sosialisasi akan dilakukan selama 1 minggu. Dishub Kota Bekasi juga berencana memasang rambu larangan truk bertonase 8 ton untuk melintasi Jalan KH Noer Ali, Kalimalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pemasangan) rambu paling besok (27/11) dipasang," ujar Bambang.


Bambang mengatakan pengendara truk yang melanggar akan diberhentikan dan disosialisasikan soal larangan tersebut. "Tapi kalau mereka masih melintas, ya nggak apa-apa, selama masih sosialisasi," ujar Bambang

Bambang mengatakan aturan larangan truk bertonase 8 ton melintasi Jalan KH Noer Alie ini akan dikoordinasikan dengan Kementrian Perhubungan, Polres Metro Bekasi Kota, dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Jika peraturannya telah resmi, maka pengendara yang melanggar akan ditindak.

Bambang mengatakan pengendara truk banyak yang melintasi Jalan KH Noer Alie untuk menghindari kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek. Akibatnya, Jalan KH Noer Alie menjadi rusak karena tidak mampu menahan beban truk.

"Sampai ngangkat aspalnya. Kita perbaiki terus," ujar Bambang.


Bambang mengatakan jalur alternatif bagi truk yang hendak menghindari kemacetan di Tol Japek ialah melewati Jalan Sultan Agung, Jalan Jend Ahmad Yani, dan Tol Bekasi Barat. Selama sosialisasi, 15 petugas akan berjaga di pintu keluar Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan, mengatakan petugas mengukur muatan truk dengan cara melihat dari buku uji truk. "Liat aja buku ujinya. Ketahuan (muatan). Dari muatan sumbunya kan keliatan truk itu berapa (muatan). Itu dari kasat mata keliatan 8 ton ketahuan," ujar Johan. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads