Polisi Panggil Lagi Nanik S Deyang soal Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Polisi Panggil Lagi Nanik S Deyang soal Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 26 Nov 2018 11:38 WIB
Nanik S Deyang Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Polisi memanggil lagi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, dalam kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Polisi ingin menggali keterangan Nanik soal foto lebam Ratna yang viral.

"Kami memanggil Ibu Nanik, besok hari Selasa pukul 14.00 WIB. Jadi penyidik nanti akan mendalami alur dari pengiriman foto juga. Sama ya. Jadi seperti apa. Alur foto itu bisa didapatkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/11/2018).


Nanik dijadwalkan diperiksa pada Selasa (27/11) siang besok. Selain Nanik, polisi memanggil akademisi Rocky Gerung berkaitan dengan kasus hoax Ratna tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi awal yang harus kami perbaiki, asal pemanggilan terhadap saksi sesuai dengan petunjuk jaksa, akan memanggil sebagai saksi bapak Rocky Gerung. Rencananya besok hari Selasa pukul 14.00 WIB. Jadi Pak Rocky Gerung, kami panggil karena dalam pemeriksaan Bu RS menyebutkan ada pengiriman foto. Nanti akan kami kroscek kebenarannya seperti apa," ujarnya.


Sebelumnya, polisi menerima pengembalian berkas perkara kasus dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dari Kejaksaan Tinggi. Berkas itu bakal diperbaiki setelah dilimpahkan pada Kamis (8/11) lalu.

"Berkas Ibu Ratna Sarumpaet kemarin kami menerima dari Kejati. Berkas perkara dikembalikan untuk diperbaiki, istilahnya ada P19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (24/11).

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.

Sejumlah saksi diperiksa, di antaranya Atiqah Hasiholan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Nanik S Deyang, Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, serta driver dan staf Ratna Sarumpaet.


Saksikan juga video 'Said Iqbal, Dahnil, dan Nanik Penuhi Panggilan Polisi Terkait Hoax Ratna':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads