"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (26/11/2018).
Selain itu, KPK juga memanggil Corporarate Secretary PJB Investasi Lusiana Ester, Staf Anggota DPR, Poppy Laras Sita, Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia Wang Kun serta seorang sopir Edy Rizal Luthan. Mereka turut dipanggil sebagai saksi Idrus.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR saat itu. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan Eni sebagai tersangka.
Dia diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama Johanes B Kotjo, yang juga menjadi tersangka. Eni diduga menerima duit sekitar Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, yang merupakan salah satu konsorsium proyek PLTU Riau-1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'Balada Idrus Marham, Mensos Seumur Jagung yang Tersangkut Korupsi':
(haf/jbr)