Anies akan Umumkan Nama Baru Pulau C, D, dan G Besok

Anies akan Umumkan Nama Baru Pulau C, D, dan G Besok

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Minggu, 25 Nov 2018 13:01 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Agung Pambudhy)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memberikan nama baru ke Pulau C, D, dan G yang sudah telanjur dibangun. Anies akan mengumumkannya besok.

"Besok (Senin, 26/11/2018) dikasih nama pulaunya," kata Anies di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies sudah menugaskan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola pulau-pulau tersebut. Dia ingin Jakpro bisa membangun fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

"Ini sifatnya antara, sampai kita memiliki panduan rancangannya selesai. Setelah ketentuannya ada, baru kita bisa membangun jangka panjang. Tapi ini antara, sehingga lahan itu bisa dimanfaatkan masyarakat," ujar Anies.

Sebelumnya, Anies mengatakan penugasan kepada Jakpro tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 yang disahkan pada 16 November 2018. Melalui pergub tersebut, Pemprov DKI memberikan panduan bagi Jakpro untuk mengelola rancang kota di Pulau C, D, dan G.



"Jadi mengelola pulaunya itu bukan selera 1-2 orang. Tapi disiapkan 1-2 institusinya dengan baik," jelas Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/11).

Anies tak khawatir penunjukan Jakpro akan menimbulkan masalah hukum. Dia mengatakan aspek legal semua kebijakan Pemprov DKI bisa diuji.

"Sebenarnya semua keputusan pemerintah bisa digugat ya. Selama ada PTUN. Boleh, nggak apa-apa," sebut Anies. (fdu/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads