"Jadi umumnya masjid pemerintah ini diurus oleh pegawai-pegawai tingkat di bawah, sehingga sulit kontrolnya. Jadi kita minta pengurus masjid itu diketuai oleh pejabat lebih tinggi yang memahami keagamaan dan juga menguasainya sehingga bisa tersaring sistemnya itu," kata JK di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (25/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini segera ini akan kita panggil dan undang mereka," ucapnya.
Sebelumnya, BIN menyampaikan sebanyak 41 dari 100 yang ada di lingkungan kementerian, lembaga, dan BUMN terpapar radikalisme. BIN menjelaskan hal tersebut disimpulkan berdasarkan hasil survei.
"Hasil survei terhadap kegiatan khotbah yang disampaikan beberapa penceramah. Survei dilakukan oleh P3M NU yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning serta ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh BIN," kata juru bicara Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto.
Pernyataan soal 41 masjid terpapar radikalisme ini sebelumnya disampaikan oleh Kasubdit di Direktorat 83 BIN Arief Tugiman dalam diskusi 'Peran Ormas Islam dalam NKRI' di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jakarta, Sabtu (17/11).
Wawan menyatakan keberadaan masjid perlu dijaga dari segala upaya penyebaran kebencian.
"Keberadaan masjid di kementerian/lembaga dan BUMN perlu dijaga agar penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu melalui ceramah-ceramah agama tidak mempengaruhi masyarakat dan mendegradasi Islam sebagai agama yang menghormati setiap golongan," tutur Wawan. (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini