Ada dua saksi kunci untuk melengkapi penyidikan kasus mayat dalam lemari. Dua orang ini disebut polisi ikut karaoke pada Sabtu (17/11), satu malam sebelum pembunuhan Ciktuti Iin Puspita di kamar kosnya, Jl Mampang Prapatan VIII, Jaksel.
"Saksi kunci sekarang lagi kita curi. Sudah ada dua nama yang sudah kita kantongi untuk kita panggil, yang keluar pada saat malam minggu itu. Akan kita panggil untuk mengecek kebenaran kegiatan yang dilakukan oleh mereka sehari sebelumnya," kata Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar, Sabtu (24/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan tersangka perempuan berinisial NR, pada Sabtu (17/11) malam, dirinya diajak Ciktuti Iin Puspita menemani 4 orang di tempat karaoke. Dari keterangan ini polisi berupaya melakukan pengecekan guna memastikan benar tidaknya keterangan tersangka.
"Ini kita lihat dari CCTV apa betul jumlahnya empat (orang), ini lagi kita pelajari. Sudah beberapa tempat yang sudah dicek, karena (pelaku) tidak mengaku. Pelaku dalam artian (mengaku tidak tahu tempatnya karena hanya diajak ke sana," sambungnya.
Karena itu, polisi sambung Kombes Indra membutuhkan keterangan dari saksi kunci. Siapa dua orang yang dimaksud, tak ada penjelasan. Tapi Kombes Indra pernah menyebut ada seorang perempuan yang juga ikut datang ke tempat karaoke untuk menemani tamu.
"Dia (saksi kunci) mengetahui apa yang terjadi ketika mereka sedang di tempat hiburan itu. Dia ikut (karaoke) tapi saat kejadian (pembunuhan) tidak ikut, cuma sehari sebelumnya (sebelum pembunuhan) dia ikut," papar Indra.
Tersangka NR dalam pemeriksaan sementara mengaku pergi dengan korban Ciktuti Iin Puspita pada Sabtu (17/11), sehari sebelum pembunuhan. Ciktuti Iin, NR, dan seorang perempuan bertemu dengan 4 tamu di tempat karaoke.
Keesokan harinya, terjadi cekcok antara NR dan Ciktuti karena persoalan duit tamu karaoke yang hanya diberi Rp 500 ribu. NR mengadu kepada kekasihnya, pria berinisial YAP.
YAP akhirnya menghubungi korban dan terlibat cekcok. Pertengkaran berlanjut di kamar kos Ciktuti di Mampang. YAP kemudian memukul kepala korban dengan palu dan menjerat leher Ciktuti dengan tali.
Setelah dipastikan tewas, NR menyarankan YAP memasukkan mayat Ciktuti ke dalam lemari. Pada Selasa (20/11) siang, kasus pembunuhan ini terbongkar setelah geger temuan mayat dalam lemari. (fdn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini