"Tersangka Yudi alias Dasep berperan membantu tersangka untuk mengangkat jenazah korban dan membantu membuang jenazah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (24/11/2018).
Awalnya Yudi melarikan diri ke arah Bantar Gebang, Bekasi. Dia sempat berpindah tempat hingga akhirnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (23/11) pukul 12.15 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Apa Tujuan Dufi ke Rumah Nurhadi? |
Dufi dibunuh pada Sabtu (17/11) di sebuah kontrakan di Desa Bojongkulur, Kampung Bubulak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dua pelaku sudah ditangkap yakni Nurhadi dan Sari. Keduanya merupakan suami istri.
Nurhadi dan istri ditangkap tim Subdirektorat Resmob Direktoat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen, AKP Rovan Richard Mahenu, dan AKP Resa D Marasabessy, di dekat tempat cucian motor 'Omen' di wilayah Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 20 November 2018 pukul 14.30 WIB. (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini