"Kami sudah bersurat kepada BPK. Minggu ini," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan lewat pesan singkat, Sabtu (24/11/2018).
Adi sebelumnya mengatakan ada potensi kerugian negara dalam penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam. Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara itu karena masih dihitung oleh BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia menegaskan mempunyai bukti kuat terkait dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam 2017. Bukti dan keterangan saksi itu pulalah yang menjadi dasar polisi meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Sebelumnya, BPK menyatakan belum ada permintaan audit terkait dana kemah dan pemuda Islam 2017. BPK belum pernah melakukan ekspose terkait dugaan penyimpangan dana kemah pemuda.
"Seingat saya kita tidak pernah melakukam gelar atau ekspose terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada detikcom, Sabtu (24/11).
"Kalau belum ada ekspose, ya belum ada (audit kerugian negara). Kecuali mereka minta secara tertulis kepada BPK. Sampai saat ini permintaan itu belum ada. BPK menghitung kerugian negara atas permintaan penyidik dan penyidik yang memberikan data itu kepada BPK atas perkembangan penyidikan. Perhitungan kerugian negara itu harus nyata dan pasti. Nggak bisa kira-kira," sambungnya.
Terkait ini, polisi sudah memeriksa Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, serta Anggota Panitia Kemah Pemuda Islam dari GP Ansor, Safaruddin. Dahnil juga menjelaskan inisiator kegiatan itu bukan dari PP Pemuda Muhammadiyah melainkan dari Menpora Imam Nahrawi. Pemuda Muhammadiyah juga mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora dengan alasan harga diri dan kontrak kegiatan yang tak sesuai kesepakatan awal. (knv/haf)











































