"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan," kata Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Namun tidak dijelaskan polisi soal alasan pengembalian uang tersebut. Bhakti menyebut total anggaran Kemenpora untuk kegiatan kemah tersebut berjumlah Rp 5 miliar. Uang itu terdiri dari dana untuk GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahnil hari ini diperiksa soal dugaan kasus penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam pada 2017. Selain Dahnil, polisi memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah, yaitu Ahmad Fanani.
Terkait kasus ini, polisi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.
Pada Senin (19/11) lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, yaitu Ahmad Fanani selaku ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini