"Kami di sini ingin menjemput pelaku pembunuhan di daerah Mampang yang mayatnya disembunyikan, ditaruh, di dalam lemari, yang kemarin sudah dilakukan penangkapan di daerah Jambi. Jadi tim dari Polda Metro Jaya, Polres Jaksel, berangkat ke Polda Jambi menjemput tersangka ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (22/11/2018).
Argo menyebut kedua tersangka merupakan teman kerja korban. Penanganan kasus pembunuhan ini dilakukan Polres Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tegaskan bahwa pelaku adalah pasangan pacaran, ini dua-duanya pacaran, ya," sambungnya.
Kasus ini terungkap setelah penemuan mayat dalam lemari di tempat kos Mampang pada Selasa (20/11). Polisi menelusuri keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di Jambi.
Pembunuhan disebut polisi terjadi pada Senin (19/11) malam. Mulanya Iin diketahui bertengkar dengan NR, kekasih Y. Y marah dan langsung memukul korban menggunakan palu yang ada di kamar.
Akibat luka yang cukup parah di kepala, korban akhirnya tewas. Melihat korbannya tewas, selanjutnya pelaku Y menyembunyikan jasad korban di dalam lemari.
Diduga ada cekcok soal uang antara pelaku dan korban yang diketahui bekerja sebagai pemandu lagu. Rencananya, polisi menyampaikan keterangan terkait kasus mayat dalam lemari pada siang ini. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini