Oknum Polisi Turut Terciduk Saat Pesta Narkoba di Riau

Oknum Polisi Turut Terciduk Saat Pesta Narkoba di Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 12:21 WIB
Ilustrasi (Dok. detikcom)
Bengkalis - Polres Bengkalis menahan tujuh orang saat pesta narkoba. Pesta narkoba jenis sabu itu, selain diramaikan wanita, dilakukan oleh seorang oknum polisi.

"Dari tujuh orang yang kita amankan, ada tiga orang wanita dan empat pria. Satu di antara pria tersebut oknum anggota Polri," kata Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).

Yusup menjelaskan, para tersangka ini ditangkap di sebuah rumah pribadi di Jl Lintas Timur Kota Duri, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Barang bukti yang disita dari lokasi ada 800 gram narkoba jenis sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, di TKP, kita temukan 47 butir pil ekstasi. Ada juga tiga paket daun ganja," kata Yusup.

Adapun identitas para tersangka adalah Indra Gunawan, Sunarto bin Wasalam, dan Syarifudin, semua warga Kota Dumai; serta seorang polisi, Boby Gunawan, yang merupakan personel Polres Dumai.

Tiga identitas wanita yang ada di lokasi saat digerebek adalah Wulan Wahyuni, Nurasiah, Endang Putri Ningsih, yang semuanya juga warga Kota Dumai.

"Mereka digerebek tim Polsek Mandau yang dipimpin Kompol Ricky Ricardo dan Kanit Reskrim, Uptu Firman Fadhila," kata Yusup.

Masih menurut Yusup, untuk melakukan penangkapan ini, pihaknya membutuhkan waktu selama dua pekan. Setelah informasi akurat, tim langsung melakukan penangkapan pada Senin (18/11) lalu.

"Para tersangka sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," tutup Yusup. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads