"Dari tujuh orang yang kita amankan, ada tiga orang wanita dan empat pria. Satu di antara pria tersebut oknum anggota Polri," kata Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).
Yusup menjelaskan, para tersangka ini ditangkap di sebuah rumah pribadi di Jl Lintas Timur Kota Duri, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Barang bukti yang disita dari lokasi ada 800 gram narkoba jenis sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun identitas para tersangka adalah Indra Gunawan, Sunarto bin Wasalam, dan Syarifudin, semua warga Kota Dumai; serta seorang polisi, Boby Gunawan, yang merupakan personel Polres Dumai.
Tiga identitas wanita yang ada di lokasi saat digerebek adalah Wulan Wahyuni, Nurasiah, Endang Putri Ningsih, yang semuanya juga warga Kota Dumai.
"Mereka digerebek tim Polsek Mandau yang dipimpin Kompol Ricky Ricardo dan Kanit Reskrim, Uptu Firman Fadhila," kata Yusup.
Masih menurut Yusup, untuk melakukan penangkapan ini, pihaknya membutuhkan waktu selama dua pekan. Setelah informasi akurat, tim langsung melakukan penangkapan pada Senin (18/11) lalu.
"Para tersangka sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," tutup Yusup. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini