"Belum (tahu), dong. Pelakunya belum datang. Yang kenal sama itu (pelaku)," kata Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar saat dihubungi, Kamis (22/11/2018).
Indra mengatakan, tersangka NR (17) dan pasangannya, Y (24), batal diterbangkan ke Jakarta pada malam kemarin sehingga polisi belum bisa meminta keterangan dari kedua pelaku tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga belum bisa memastikan pasal yang akan dikenakan kepada kedua pelaku. Alibi dari pelaku akan didalami oleh polisi.
"Kan nanti kita periksa dulu. Apakah dia pembunuhan berencana atau tidak. Itu kan nanti lihat alibinya setelah kita periksa berdasarkan alat bukti," ujarnya.
Penangkapan kedua pelaku berinisial Y (24) dan NR (17) dilakukan pada Selasa (20/11) malam. Polisi sebelumnya menyelidiki kasus pembunuhan dengan terungkapnya mayat di dalam lemari di tempat kos di Mampang pada Selasa (20/11) siang.
Dari temuan mayat, polisi menelusuri jejak pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Merangin, Jambi. Kedua terduga pelaku ditangkap.
Pembunuhan, disebut polisi, terjadi pada Senin (19/11) malam. Mulanya Iin diketahui bertengkar dengan NR, kekasih Y. Y marah dan langsung memukul korban menggunakan palu yang berada di dalam kamar.
Akibat luka yang cukup parah di kepala, korban akhirnya tewas. Melihat korbannya tewas, selanjutnya pelaku Y menyembunyikan jasad korban di dalam lemari.
Simak Juga 'Ini Sejoli yang Disangka Bunuh Pemandu Lagu Ciktuti':