Nuril, yang berbicara di hadapan anggota Dewan, menyampaikan curahan hatinya dengan penuh emosi. Isak tangis pun pecah ketika dia berbicara hukuman yang diberikan Mahkamah Agung (MA) kepadanya. Tangis Nuril membuat ruangan diskusi di gedung DPR sunyi.
Dirangkum detikcom, Rabu (21/11/2018), Nuril ingin kasusnya ini menjadi contoh bagi perempuan lain. Dia ingin ke depan perempuan-perempuan korban kekerasan seksual dapat berani melapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih, mungkin ini kesempatan saya ingin di...," ujar Nuril sembari terisak mengawali pembicaraannya di gedung DPR, Jakarta.
Nuril yakin upaya PK yang akan ia tempuh akan berbuah manis. Dari PK tersebut, dia yakin keadilan akan didapatkan.
"Memperjuangkan perempuan-perempuan di Indonesia, khususnya supaya tidak ada lagi Nuril-Nuril yang lain di Indonesia," kata Nuril sambil terisak.
Nuril mengatakan akan berjuang untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Lebih diserahkan ke hukum (upaya peninjauan kembali/PK)," ungkapnya.
Di lokasi terpisah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menunda eksekusi Nuril ke dalam penjara. Alasan kemanusiaan membuat Kejari belum mau mengeksekusi Nuril.
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram I Ketut Sumadana mengatakan penundaan eksekusi terhadap Baiq Nuril Maknun didasari sejumlah pertimbangan.
"Pertimbangannya demi hukum, kemanusiaan, dan keadilan," ujar Sumadana di Mataram. (rvk/nvl)