"Untuk tersangka 338 (pembunuhan) dan tim cancel flight dari Jambi karena ada kendala teknis dari maskapai," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib lewat keterangannya, Rabu (21/11/2018).
Penerbangan kedua tersangka direncanakan kembali pada Kamis (22/11) besok. Di sisi lain, polisi juga akan menyerahkan jenazah Ciktuti Iin Puspita kepada keluarga di RS Fatmawati, Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok direncanakan flight pukul 09.50 WIB dari Muara Bungo, Jambi, ke Cengkareng. Sekarang kami menuju RS Fatmawati untuk penyerahan jenazah kepada keluarga korban," imbuh dia.
Penangkapan pasangan ini dilakukan pada Selasa (20/11) malam. Polisi sebelumnya menyelidiki kasus pembunuhan dengan terungkapnya mayat di dalam lemari di rumah kos di Mampang pada Selasa (20/11) siang.
Dari temuan mayat Ciktuti Iin Puspita, polisi menelusuri jejak pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Merangin, Jambi. Kedua terduga pelaku ditangkap.
"Ada ketersinggungan, gitu kan, dan tersinggung dari temannya itu yang perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib saat ditanya soal motif pembunuhan.
Pembunuhan itu, disebut polisi, terjadi pada Senin (19/11) malam. Mulanya Iin diketahui bertengkar dengan NR, kekasih Y. Y marah dan langsung memukul korban menggunakan palu yang berada di dalam kamar.
Akibat luka yang cukup parah di kepala, korban akhirnya tewas. Melihat korbannya tewas, selanjutnya pelaku Y menyembunyikan jasad korban di dalam lemari. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini