Harusnya Keluar 2026, Mengapa Lawrence Bali Nine Bebas Hari Ini?

Harusnya Keluar 2026, Mengapa Lawrence Bali Nine Bebas Hari Ini?

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 21 Nov 2018 17:03 WIB
Renae Lawrence 'Bali Nine' (Foto: ABC Australia)
Denpasar - Terpidana kasus Bali Nine, Renae Lawrence hari ini menghirup udara bebas. Dari vonis 20 tahun penjara, Renae Lawrence hanya menjalani masa pidana 13 tahun bui. Mengapa?

"Menjalankan pidana terhitung sejak tanggal 13 Aril 2006 sampai dengan 21 November 2018, termasuk di dalamnya pengurangan masa pidana berupa remisi hari
kemerdekaan dan hari raya keagamaan serta penambahan pidana subsidair selama enam bulan akibat tidak dapat melaksanakan pidana denda Rp 1 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Maryoto Sumadi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maryoto menyebut pihaknya telah menerima dokumen paspor dan tiket perjalanan Renae Lawrence dari Konsulat Australia. Dia juga memastikan proses administrasi pembebasan Renae Lawrence sesuai ketentuan.

Renae Lawrence bebas siang ini setelah menjalani masa pemidanaan 20 tahun. Ia merupakan satu dari 9 anggota Bali Nine. Bagaimana jejak penyelundupan yang membuat hubungan bilateral Indonesia-Australia panas dingin itu?



Kasus bermula saat Andrew Chan dan Myuran Sukumaran merencanakan akan membawa heroin dari Indonesia ke Australia pada April 2005. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung yaitu 8,2 kg. Dalam aksinya, keduanya merekrut tujuh orang yaitu:

1. Si Yi Chen
2. Michael Czugaj
3. Renae Lawrence
4. Tach Duc Thanh Nguyen
5. Matthew Norman
6. Scott Rush
7. Martin Stephens

Dari manakah heroin itu? Andrew mendapatkannya dari WN Thailand, Cherry. Paket heroin itu dilakban ke tubuh mereka. Saat akan pulang ke Australia, mereka ditangkap.

Kesembilannya diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya dan diberi hukuman dari 20 tahun penjara hingga hukuman mati. Andrew dan Myuran dieksekusi mati pada 2015.

Adapun Lawrence awalnya dihukum penjara seumur hidup. Tapi hukumannya dikurangi Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara. Setelah menjalani masa pemidanaan, ia akan bebas siang ini.



Saksikan juga video 'Besok, Napi Bali Nine Renae Lawrence Bebas':

[Gambas:Video 20detik]

(ams/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads