"Saya mohon BIN tidak melakukan pekerjaan publik karena BIN itu kan single user. Jadi dia jangan menggunakan kegiatan melarang, kegiatan mengumumkan sesuatu. Jangan, ya," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Pernyataan Fahri Hamzah ini menanggapi keterangan BIN yang menyebut ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Informasi intelijen, ujar Fahri, seharusnya disampaikan kepada presiden, bukan ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kan lebih banyak harus hanya berbisik pada telinga satu orang, yaitu telinga presiden," katanya.
Bilapun informasi penting harus diumumkan, pihak terkait lainnyalah yang, menurut Fahri, melakukannya.
"Eksekusi itu jangan dilakukan oleh BIN. Eksekusi mesti dilakukan lembaga lain, Kementerian Hukum HAM kah, kalau terkait organisasi atau yang lain lain," ujar Fahri.
"Sebab, begini itu membuat reputasi BIN itu turun. Jadi BIN harus dijaga sebagai indra negara melalui presiden dalam rangka menjaga-melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," sambungnya.
Simak Juga 'Dewan Masjid Serahkan Urusan Masjid Radikal ke Intelijen':
(mae/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini