Komisi I Minta BIN Sosialisasi Kriteria Penceramah Berpaham Radikal

Komisi I Minta BIN Sosialisasi Kriteria Penceramah Berpaham Radikal

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 21 Nov 2018 12:05 WIB
Foto: Satya Widya Yudha. (dok. DPR).
Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Komisi I DPR meminta BIN untuk menyosialisasikan kriteria penceramah yang berpaham radikal.

"Apa yang dilakukan oleh BIN harus merujuk pada kriteria yang jelas dan sebaiknya disosialisasikan kriteria-kriteria itu agar masyarakat paham dan menyadari akan diri dan lingkungannya," ujar Wakil Ketua Komisi I, Satya Yudha kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Sosialisasi, kata Politikus Golkar itu, ke depan juga harus dilakukan BIN sebelum memberikan informasi ke masyarakat. Satya menyebut, dengan begitu masyarakat menjadi aware dan tidak mudah terprovokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Masyarakat juga diharapkan bisa mengklasifikasikan penceramah tersebut sudah masuk dalam kategori apa. Maka tugas negara juga perlu menyosialisasikan UU anti Terorisme. Dengan pola pendekatan ini maka masyarakat tidak dikejutkan dengan hasil pantauan BIN dengan klasifikasi tersebut," tuturnya.

Sebagai mitra BIN, Komisi I meminta lembaga intelijen itu untuk terbuka. Satya mengatakan, hal tersebut untuk menghindari provokasi di tengah masyarakat.

"Intinya transparan lah. Ini semua dimaksud untuk melindungi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi yang bisa memecah belah bangsa," imbuh Satya.


Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Para penceramah itu sudah didekati.

"Tidak banyak, sekitar 50-an. Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa," kata jubir Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).


Simak Juga 'Dewan Masjid Serahkan Urusan Masjid Radikal ke Intelijen':

[Gambas:Video 20detik]


(mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads