Lewat aksi solidaritas yang digelar Rabu (21/11/2018) itu, massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Dompu ini meminta agar Baiq Nuril dibebaskan dari segala tuntutan.
"Tolak eksekusi terhadap Ibu Nuril yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Mataram. Ibu Nuril ini adalah korban yang dijadikan tersangka oleh sistim hukum yang buta," kata Rafidin, pada detikcom di sela-sela aksi.
Mahasiswa juga menyerukan kepada masyarakat Dompu untuk sama-sama mendukung Baiq Nuril lewat petisi tanda tangan yang dikumpulkan. Menurut mereka, Baiq Nuril adalah korban ketidakadilan hukum di negara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom di lapangan, aksi solidaritas ini berlangsung ramai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian. Sementara aksi dipusatkan di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Dompu.
Simak Juga 'Tangis Bu Nuril Divonis 6 Bulan karena Rekam Obrolan Mesum Kepsek':
(asp/asp)











































