Y (24) dan NR (17) adalah sepasang kekasih yang merupakan teman kos korban. Keduanya ditangkap di Merangin, Jambi saat hendak melarikan diri dengan bus ke Sumatera Barat. Demikian disampaikan oleh Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya seperti dilansir Antara, Rabu (21/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa berawal saat Iin pulang ke kosan dengan marah-marah lalu bertengkar dengan NR. Y marah kemudian mengambil palu yang ada di kamar. Akibat luka di kepala, korban akhirnya tewas.
Melihat korbannya tewas, Y kemudian menyembunyikan jenazah korban di dalam lemari. Usai membunuh, Y dan NR keluar dari kos dan melarikan diri menggunakan bus.
Sebelumnya diberitakan, jenazah Iin ditemukan di kosan di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang kompleks Bapenas RT 003 RW 01 Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jaksel, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa, 20 November 2018.
Korban awalnya ditemukan penjaga kos, Wahyu dan Rofik, yang mencurigai bau tidak sedap dari kamarnya. Keduanya mencoba membuka pintu kamar korban yang terkunci.
Keduanya kemudian menelusuri bau bangkai di dalam kamar hingga akhirnya membuka lemari. Keduanya terkejut saat menemukan sosok mayat korban di dalam lemari.
Simak Juga 'Wanita Muda Tewas di Mampang Diduga Korban Pembunuhan':
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini