Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penetapan tersangka MN. MN ditangkap polisi siang tadi di Bantargebang, Bekasi.
"Ya," kata Argo saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Selasa (20/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MN ditangkap siang tadi dengan sejumlah barang bukti, yakni handphone dan KTP milik Dufi. MN langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.
Tewasnya Dufi diketahui pada Minggu (18/11), sekitar pukul 06.30 WIB di Klapanunggal, Bogor. Mayatnya ditemukan pemulung berada dalam drum warna biru.
Dufi sebelumnya pamit kepada keluarga dari rumahnya di Gading Serpong, Tangerang, ke Menteng, Jakpus, pada Jumat (16/11) pagi. Sekitar pukul 10.00 WIB, ia tak merespons pesan WhatsApp yang dikirim istrinya.
Hingga akhirnya keluarga mendapat kabar penemuan mayat di Klapanunggal. Jasad tersebut teridentifikasi sebagai Dufi lewat jari dan pengecekan keluarga yang datang ke RS Polri. Dari hasil autopsi, ditemukan luka senjata tajam di sekeliling leher Dufi. (zak/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini