Pantauan di lokasi, para pekerja sudah pulang, keluar dari kantor. Tak ada tanda penyitaan di lantai 1 dan lantai 3 gedung Granadi.
"Nanti Mas ke sini lagi, saya nggak berhak comment," kata pria yang ditemui di lantai 3.
![]() |
Di lobi kiri lantai 1, terdapat direktori perusahaan yang berkantor di gedung Granadi. Tertulis perusahaan-perusahaan yang bernaung di Humpuss Group, salah satunya PT Humpuss Intermoda Transportasi yang diketahui milik putra Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Sebelumnya, pejabat Humas Pengadilan Negeri Jaksel, Achmad Guntur, mengatakan, selain gedung Granadi, disita tanah di Megamendung, Bogor, seluas 8.120 meter persegi dan sejumlah rekening beserta uang.
Penyitaan ini terkait putusan hukuman Yayasan Supersemar, yang diwajibkan membayar Rp 4,4 triliun ke negara. Hingga saat ini tercatat Yayasan Supersemar sudah membayar Rp 241,8 miliar ke negara atas putusan penyelewengan dana triliunan rupiah.
Saksikan juga video 'Tommy Soeharto: Banyak Rakyat Kecewa dengan Pemerintahan Saat Ini':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini