80 Ribu Petisi Dukungan untuk Baiq Nuril Diserahkan ke KSP

80 Ribu Petisi Dukungan untuk Baiq Nuril Diserahkan ke KSP

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 19 Nov 2018 14:05 WIB
Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Koalisi Save Ibu Nuril menyerahkan petisi dukungan ke Baiq Nuril Maknun sebanyak 80 ribu ke kantor Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Petisi itu berisi permintaan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti atau penghapusan hukuman kepada Nuril.

Petisi yang mencapai 80 ribu itu dikumpulkan melalui website change.org/amnestiuntuknuril. Petisi itu digagas oleh Erasmus Napitupulu.

"Permintaan kepada Presiden mempertimbangkan memberikan amnesti kepada Ibu Nuril, kemudian juga kami menyerahkan petisi yang digalang oleh masyarakat agar Presiden berkenan meringankan, memberikan amnesti ke Ibu Nuril," kata Direktur Eksekutif Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju kepada wartawan di kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Selain memberikan petisi, Anggara menyebut, koalisi juga memberikan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Surat itu berisi permintaan amnesti dan alasan-alasan kenapa Presiden Jokowi harus memberikan amnesti kepada Nuril.

"Memang tadi dari KSP menyatakan telah menerima apa yang telah disampaikan oleh kami dan petisi dan akan menyerahkan ke Presiden," kata Anggara.

Anggara mengatakan petisi dan surat permohonan amnesti diterima oleh Ifdhal Kasim sebagai staf KSP. Sebagai tindak lanjut, ia menyebut akan berkoordinasi dengan Koalisi untuk menentukan langkah selanjutnya setelah mengunjungi KSP tersebut.


Simak Juga 'Tangis Bu Nuril Divonis 6 Bulan karena Rekam Obrolan Mesum Kepsek':

[Gambas:Video 20detik]


80 Ribu Petisi Dukungan untuk Baiq Nuril Diserahkan ke KSP
(dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads