Dari pantauan, Senin (19/11/2018), rumah mewah bercat putih itu berlokasi di Jalan Pasar Baru Nomor 11, Padang Bulan, Medan Baru. Bagian depan rumah itu berpagar hitam yang cukup tinggi sehingga tidak terlihat bagian dalam rumah.
![]() |
Namun dari celah-celah pagar terlihat deretan mobil yang terparkir meski tidak diketahui pasti berapa jumlahnya. Tampak salah satu mobil dililit 'KPK Line' berwarna hitam dan merah yang biasa digunakan untuk menyegel barang-barang yang diduga terkait perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Edi mengaku tidak tahu soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Remigo. Selain itu, Edi juga menyebut belum ada permintaan padanya untuk pendampingan dalam menggeledah rumah tersebut.
![]() |
"Pihak KPK juga belum ada meminta saya mendampingi mereka untuk memeriksa rumah Pak Bupati," imbuh Edi.
Remigo dijerat KPK lantaran diduga menerima suap bersama 2 orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap bertahap senilai Rp 550 juta. KPK menyebut peruntukan duit itu salah satunya untuk 'mengamankan' kasus istrinya yang diusut salah satu penegak hukum.
Simak Juga 'Selain Bupati Pakpak Bharat, KPK Tetapkan 2 Nama Tersangka Lain':