Aksi dukungan mahasiswa yang membela Baiq Nuril itu dari organisasi mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PPMI) Kota Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami datang kemari atas nama pribadi kami untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat Nusa Tenggara Barat dan rakyat Indonesia. Baiq Nuril Maknun sudah dikriminalisasi oleh tatanan hukum di negara ini. Orang yang menjadi korban malah tersangka. Orang lapor kok dilaporkan. Ini lucu, sangat lucu," kata Rian, koordinator aksi dalam orasinya, Senin (19/11/2018).
Baca juga: Dukungan buat Baiq Nuril yang Tak Putus |
Massa melakukan aksinya di depan kantor Polda NTB. Mahasiswa meminta bertemu dengan Kapolda NTB atau aparat kepolisian yang mewakili. Namun hingga waktu yang disepakati, lebih dari 30 menit dari pukul 10.15 Wita, pihak perwakilan dari Kapolda NTB belum tampak menemui mahasiswa.
Dari pantauan detikcom, sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dan anggota kepolisian yang berjaga di pintu gerbang Polda NTB. Namun koordinator aksi menenangkan massa dan situasi kembali kondusif.
Hingga pukul 11.25 Wita, mahasiswa membubarkan diri dan berjanji akan datang kembali dengan masaa yang lebih banyak.
Simak Juga 'Tangis Bu Nuril Divonis 6 Bulan karena Rekam Obrolan Mesum Kepsek':












































