Polisi Periksa Bocah 13 Tahun yang Tabrak Pemotor di Jakbar

Polisi Periksa Bocah 13 Tahun yang Tabrak Pemotor di Jakbar

Indra Komara - detikNews
Senin, 19 Nov 2018 08:54 WIB
Polisi Periksa Bocah 13 Tahun yang Tabrak Pemotor di Jakbar
Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah
Jakarta - Polisi mengamankan FH bocah 13 tahun yang menabarak pemotor di Jakarta Barat. FH diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sementara yang nabrak masih diamankan di Unit Laka Sat Wil Lantas Jakarta Barat," ujar Kasat Lantas Polres Jakbar AKBP Ganet Sukoco saat dihubungi, Senin (19/11/2018).

FH menabrak pemotor bernama Fadil (16) pada Minggu (18/11) malam. Mobil FH dan motor korban juga dibawa ke Unit Kecelakaan Sat Wil Jakarta Barat, Tambora, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobil juga dibawa diamankan, mobil, motor, SIM. Masih diperiksa," kata Ganet.


Sebelumnya, Ganet Sukoco menceritakan kronologi kecelakaan yang melibatkan dua anak di bawah umur ini. Dia mengatakan FH mengendarai mobil Avanza berpelat nomor B 2158 PFH dan menabrak motor Fadil bernopol B-3704-BPD.

"Pada saat kendaraan mini bus Avanza yang dikemudikan FH melaju di Jl Kota Bambu Selatan dari arah Selatan menuju ke Utara, tepatnya dekat Alfa Mart menabrak kendaraan Honda Beat B-3704-BPD yang dikendarai Fadil yang melaju searah di depannya," jelasnya.

Tak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan ini. Ganet mengatakan, Fadil mengalami memar di bagian punggung dan sudah dibawa ke RS Pelni, Palmerah, Jakarta Barat.

"Pengendara Honda Beat mengalami luka pada bagian punggung memar dibawa ke RS Pelni," jelas Ganet. (idn/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads