Kasat Lantas Polres Jakbar AKBP Ganet Sukoco mengatakan FH mengendarai mobil Avanza berpelat nomor B 2158 PFH dan menabrak pemotor bernama Fadil (16) bernopol B-3704-BPD.
"Pengemudi kendaraan minibus Avanza B-2158-PFH laki-laki (kelahiran) Jakarta 22 Juni 2005," ujar Kasat Lantas Polres Jakbar AKBP Ganet Sukoco melalui keterangan tertulis, Senin (19/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
03:50 Kecelakaan Toyota B 2158 PFH dan Pemotor Honda B 3704 BPD di dkt Alfamart Jl. Kota Bambu Selatan Jakbar, korban luka2 dievakuasi ke RS. Pelni & sdh dlm penanganan Polri. pic.twitter.com/dVdbgOPqxE
β TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) 18 November 2018
Ganet menjelaskan, lokasi kejadian berada di Jl Kota Bambu Selatan dekat Alfamart wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Dia mengatakan kecelakaan terjadi pada Minggu (18/11) malam, pukul 20.00 WIB. Saat kejadian, FH mengendarai mobil dan tiba-tiba menabrak pemotor.
"Kendaraan minibus Avanza yang dikemudikan FH melaju di Jl Kota Bambu Selatan dari arah selatan menuju utara, tepatnya dekat Alfamart, menabrak kendaraan Honda Beat B-3704-BPD yang dikendarai Fadil yang melaju searah di depannya," jelasnya.
Tak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan ini. Ganet mengatakan Fadil mengalami memar di bagian punggung dan sudah dibawa ke RS Pelni, Palmerah, Jakarta Barat.
"Pengendara Honda Beat mengalami luka pada bagian punggung memar dibawa ke RS Pelni," jelas Ganet.
Kecelakaan itu mengakibatkan mobil yang dikendarai FH mengalami rusak pada bagian bumper. Sementara sepeda motor yang dikendarai Fadil rusak parah.
"Motor mengalami kerusakan pada bagian seluruh bodi. Hancur," tutur Ganet.
Simak Juga 'Tangisan Pilu Bocah saat Ditilang Polisi':












































