Begini Kondisi Lapas High Risk yang Bikin John Kei Tobat

Begini Kondisi Lapas High Risk yang Bikin John Kei Tobat

Rivki - detikNews
Jumat, 16 Nov 2018 21:53 WIB
Lapas high risk di Nusakambangan (Foto: dok. YouTube KSP)
Jakarta - John Kei, terpidana pembunuhan sadis bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung, kini menjalani masa kurungannya di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng. John Kei mengaku sudah bertobat setelah sempat dimasukkan di lapas high risk atau sel isolasi. Bagaimana kondisi lapas tersebut?

Dalam sebuah wawancara staf Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ratna Dasahasta, dengan John Kei di Nusakambangan yang diunggah ke YouTube, diperlihatkan penjara pengawasan ketat itu. Penjara itu khusus untuk napi-napi yang memiliki risiko tinggi keamanan.

Gedungnya sangat tinggi dan terdapat penjaga berompi di tiap akses keluar-masuk. CCTV juga terlihat dipasang gedung penjara. Di video wawancara itu juga diperlihatkan gambar rantai dan gembok yang mengunci pintu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Gedung inilah yang menjadikan John Kei bertobat. Setelah beberapa tahun di Nusakambangan, John sempat dipindah ke lapas high risk. John menjelaskan, di lapas high risk itulah dirinya sadar akan hidup. John mengakui tidak sehebat yang dia pikirkan jika hanya hidup seorang diri.

"Tiga bulan saya ditaruh di high risk, ini bukan 'one man, one cell' tapi 'one man, one prison'. Saya di sini manusia sendiri, sampai ngomong sama tembok," tuturnya.

Bahkan John Kei menegaskan lapas high risk harus ada di Indonesia. Menurutnya, lapas itulah yang akan membuat terpidana sadar akan kesalahannya di masa hidupnya.

"Lapas high risk harus ada di Indonesia," tegas John.

Dari situs nawalaksp.id, Jumat (16/11/2018), juga dijelaskan gambaran lapas tersebut. Konsep lapas tersebut bertujuan memotivasi narapidana menjadi lebih baik. Selain itu, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang di lapas ataupun di rumah tahanan. Mereka yang ditempatkan di kurungan spesial ini kebanyakan dengan latar belakang pembunuhan, terorisme, dan narkoba.
Adapun klasifikasi lapas high risk atau lapas pengawasan sangat ketat ialah sebagai berikut:

Penempatan narapidana di level ini hanya dilakukan dengan penilaian terhadap narapidana yang dianggap berbahaya bersama dengan instansi terkait, seperti BNN, BNPT, atau Densus 88.

- Penempatan satu orang satu kamar
- Pembinaan dalam kamar
- Tidak dapat bertemu dengan sesama narapidana
- Berada di kamar selama 23 jam
- Penilaian faktor kriminogenik
- Litmas berkala untuk memberikan rekomendasi pembinaan dan pemindahan
- Kunjungan sangat terbatas

John Kei divonis 16 tahun penjara atas kasus pembunuhan Ayung dan sudah berkekuatan hukum tetap. John Kei membunuh Ayung pada 26 Januari 2012 di SwissBel Hotel, Jakarta Pusat.

Video cerita John Kei di LP Nusakambangan bisa disaksikan di bawah.
(rvk/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads