Tebalnya berkas itu terlihat saat tim penasihat hukum dari 4 terdakwa mengambil berkas dakwaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu (jumlah halamannya). Ini untuk Arifin Nainggolan dan ada 3 lainnya," ujar pengacara Bengchu Sihombing.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 38 tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orang.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
![]() |
1. Rijal Sirait
2. Fadly Nurzal
3. Rooslynda Marpaung
4. Rinawati Sianturi
5. Tiaisah Ritonga
6. Muslim Simbolon
7. Sonny Firdaus
8. Helmiati
9. Mustofawiyah
10. Arifin Nainggolan
11. Sopar Siburian
12. Analisman Zalukhu
Saksikan juga video 'Ungkapan Maaf Eks Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gubernur Gatot':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini