KPK Cari Tahu Pembahasan di DPRD Bekasi Terkait Meikarta

KPK Cari Tahu Pembahasan di DPRD Bekasi Terkait Meikarta

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 15 Nov 2018 18:16 WIB
Ilustrasi proyek Meikarta (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman, terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Sulaeman dicecar soal pembahasan tata ruang di Kabupaten Bekasi.

"Kami perlu mendalami lebih jauh proses pembahasan tata ruang yang dibahas di DPRD Bekasi. Karena untuk wilayah yang sangat luas, pembangunan dan perizinan untuk wilayah yang sangat luas itu diduga perlu melakukan revisi perda terlebih dulu dan itu butuh otoritas atau kewenangan DPRD Bekasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

Febri mengatakan proses revisi Perda tata ruang itu belum pernah dilakukan. Namun, proses pembangunan sudah dimulai dan perizinan sudah keluar.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tahu sampai saat itu hal ini belum ada. Tapi, di sisi lain perizinan sudah dikeluarkan dan pembangunan sudah dilakukan," jelasnya.

KPK memang menemukan dugaan adanya penanggalan mundur atau backdate dalam perizinan Meikarta. Atas temuan itu, KPK juga mendalami dugaan pembangunan Meikarta dimulai sebelum proses perizinan tuntas.

Dalam perkara ini sendiri, KPK menetapkan 9 tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima duit Rp 7 miliar sebagai bagian dari commitment feetahap pertama senilai Rp 13 miliar.

(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads