"Tanpa izin, panitia diminta untuk tidak mencoba-coba menggelar acara tersebut. Rencananya, polisi akan menerjunkan sekitar 1.000 personel, termasuk BKO 3 SSK (satuan setingkat kompi) Brimob, 2 SSK Sabhara, dan 500 personel gabungan TNI-Polri," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Mochamad Dicky dalam keterangan tertulis, Kamis (15/11/2017).
Dicky menerangkan, selain karena tema diskusi berkaitan dengan khilafah, alasan polisi tidak mengizinkan kegiatan itu adalah warga Bogor menolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu pertimbangan tidak diberikannya izin acara tersebut adalah karena warga Bogor menolak acara tersebut," sambung Dicky.
Dicky mengimbau masyarakat dan kelompok masyarakat di Bogor tetap menahan diri menyikapi rencana diskusi tersebut. Dicky juga mengimbau warga yang menolak tak melakukan persekusi terhadap warga yang mendukung acara.
"Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, ormas, dan mahasiswa agar senantiasa menahan diri tidak melakukan persekusi. Pihak kepolisian mengimbau agar persoalan ini diserahkan kepada aparat kepolisian, sehingga nantinya tidak akan terjadi konflik yang tidak diinginkan akibat penolakan dari warga, masyarakat, dan mahasiswa," tutur Dicky.
Untuk diketahui, diskusi itu rencananya akan digelar di Masjid Az-Zikra, Kabupaten Bogor, pada 17 November 2018. Dicky menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengelola Az-Zikra. Pengelola Masjid Az-Zikra, sambung Dicky, juga tidak akan memfasilitasi digelarnya acara itu. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini