Dalam percakapan WA itu, Eni meminta uang untuk rapat pleno membahas Plt Ketua Umum Partai Golkar. Saat itu Setya Novanto--yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar--sudah dijerat KPK sehingga partai berlambang pohon beringin itu mencari penggantinya.
Berikut percakapan Eni dengan Kotjo:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eni: Besok pleno dpp untuk menetapkan sekjen plt ketum
Eni: Tadi bang Idrus minta saya hubungi Pak Kotjo
Eni: Bang Idrus minta tolong pak Kotjo
Namun Kotjo terlihat tidak membalas pesan singkat itu dari Eni. Berapa hari kemudian Eni kembali komunikasi dengan Kotjo. Eni minta ongkos untuk DPD I Golkar dalam pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta.
Eni: Bang Idrus butuh bapak hari ini untuk konsolidasi
Eni: Katanya buat ongkos DPD I
Kotjo: Kapan dan berapa?
Eni: Malam ini ada pertemuan di Sultan
Eni: Jadi sore ini sudah siap, kasih 10 ribu per DPD I, kalau bisa sore ini 400 ribu dolar sing...
Kotjo: Nggak mungkin ibu weekend, paling cepat selasa
![]() |
Kotjo yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka menyebut percakapan dengan Eni itu berkaitan dengan pergantian Ketua Umum Partai Golkar. Kotjo mengaku diminta SGD 400 ribu.
"Pak Setya Novanto kan sudah ditahan KPK, jadi waktu untuk mengkonsolidasikan itu perlu uang 400 ribu, masing-masing 10 ribu. Ada 400 orang itu. Nah saya bilang nggak bisa caranya begitu, minta uang begitu harus, pertama udah weekend sudah malem, terus akhirnya saya bilang paling cepat minggu depan. Tapi hubungannya untuk munaslub itu pak," ujar Kotjo saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Jaksa menampilkan percakapan lain. Kali ini Eni tampak meminta uang lagi untuk Idrus. Berikut percakapannya:
Eni: Ini akan dikondisikan tidak munaslub cukup rapimnas diperluas, nanti DPD I akan ketemu BG dan Pak Pratik supaya Golkar tidak pecah, (seperti kemarin Pak BG panggil Nurdin Khalid supaya mendukung pleno untuk IM menjadi plt ketum)
Eni: Bang Idrus butuh 3 juta untuk ini.
Tapi Kotjo mengaku tidak mengetahui maksud uang 3 juta tersebut dalam bentuk dolar atau rupiah. Saat bertemu Eni, Kotjo juga tidak membahas uang tersebut.
"Rencananya ketemu tapi nggak ngomongin itu. Ngomongin yang SGD 400 ribu," tutur dia.
Akhirnya, Kotjo memberikan uang Rp 2 miliar kepada Eni Saragih. Dia merasa pemberian uang itu atas pengetahuan Idrus.
Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus sebesar Rp 4,7 miliar. Duit itu dimaksudkan agar perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources Limited, bisa menggarap proyek PLTU Riau-1.
Saksikan juga video 'KPK Telusuri Aliran Suap Eni Saragih':
(fai/dhn)