Perhatian publik terhadap mencuatnya kasus yang menimpa Baiq Nuril kembali ramai. Dukungan dari berbagai pihak pun mulai berdatangan.
"Alhamdulillah tetangga juga masih sering datang ke sini, lihat keadaan saya," tutur Nuril di rumahnya, Kamis (15/11/2018).
Ditanya tentang gerakan penggalangan koin, Nuril dan suaminya Isnaini (40) mengaku mengetahui akan hal dukungan bantuan terhadap dirinya itu. Namun Nuril tetap meminta agar dirinya terbebas dari kasus yang telah lama menimpa dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerakan koin di media sosial menggema dengan hastag #SaveIbuNuril serta beberapa lembaga yang turut perhatian dengan nasib yang sedang dihadapi Nuril dan keluarganya.
Gerakan itu diserukan Sekretaris Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE), Anindya Shabrina, menyerukan penggalangan dana untuk membantu Nuril terbebas dari hukuman denda Rp 500 juta yang telah divonis MA.
"Jangan biarkan Bu Nuril dan keluarganya sendirian menanggung denda Rp 500 juta, jumlah yang tak kecil baginya. Mari menggalang solidaritas keadilan dengan berdonasi untuk membantu membayar denda tersebut," ajak Anindya.
Saksikan juga video 'Tangis Bu Nuril Divonis 6 Bulan karena Rekam Obrolan Mesum Kepsek':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini