Ketum Indonesia e-Commerce Asociation, Ignatius Untung, mengatakan kasus ini seperti ini memang sedang disorot pelaku bisnis online. Namun dia juga meminta konsumen teliti dalam membeli barang.
"Hal-hal seperti ini pasti selalu ada celahnya untuk penipuan. Intinya, kita harus belajar. Penipuan kan bisa terjadi kalau kita lengah," ujar Untung, saat diwawancarai detikcom, Kamis (15/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untung mengatakan, dalam kasus ini, pedagang tersebut melakukan 'trik' untuk mencari konsumen yang lengah. Untuk itulah, agar hal ini tidak terulang, pembeli di e-commerce diminta selalu teliti dan tidak hanya membaca judul dagangan saja.
"Inilah tricky yang dibuat oleh penjual itu, tricky itu yang dipakai dimanfaatkan supaya orang ketipu. Kayak kasus SMS, misalnya kirim SMS ke nomor ini agar dapat hadiah tahunya buka," ujarnya.
Untung juga yakin market place yang ada di Indonesia pasti akan berbuat sesuatu untuk mencegah kasus ini terulang. Menurutnya, kasus seperti jual-beli hard disk ini membuat kepercayaan konsumen di e-commerce memudar.
"Ini yang kita soroti karena ini impact-nya ke industri e-commerce. Saya yakin, Tokopedia juga akan berbuat sesuatu dan saya dengan memang seller-nya sudah dikenai black list," tutup Untung.
Kasus ini bermula saat seseorang bertransaksi di toko 'Pc seller'. Dia membeli produk seharga Rp 450 ribu, tetapi merasa tertipu karena hanya menerima kertas bergambar hard disk eksternal berkapasitas 1 terabita.
Padahal toko dengan akun Lioe Kon Tjen itu menjual 'Hardisk external WD 1 Tb' namun di dalam deskripsinya toko itu menulis 'hanya gambar saja'.
Pembeli pun memprotes karena merasa tertipu, tapi pemilik toko membela diri. "Toko ini sangatlah jujur, hanya pembelinya yang terlalu cerdas sehingga mengetahui apa yang saya jual tanpa membaca deskripsinya terlebih dahulu," tulis si penjual.
Tokopedia kemudian langsung mengambil tindakan. Toko tersebut langsung ditutup.
"Saat ini, produk yang dimaksud sudah dihapus. Toko yang menjual produk tersebut juga sudah ditindak sesuai prosedur (dalam hal ini di-banned/ditutup)," kata Head of Risk Management Tokopedia Fandy Soejanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (14/11/2018). (rvk/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini