3 Pria Ditangkap di Lebak Bulus Usai Transaksi Sabu

3 Pria Ditangkap di Lebak Bulus Usai Transaksi Sabu

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 15 Nov 2018 01:10 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Tiga pria ditangkap polisi setelah bertransaksi narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku ditangkap di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi sabu. Petugas kemudian mendatangi lokasi mengecek kebenaran informasi tersebut.


"Setelah menerima informasi, Timsus Subdit V Dittipidnarkoba melakukan surveillance dan kemudian tim melihat target melintasi Jalan Ciputat. Setelah itu melakukan penangkapan terhadap tersangka Rey Hadi (23)," kata Eko lewat keterangan tertulisnya, Rabu (14/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada dua tersangka lain yang ditangkap, yakni Adit Septiadi (25) dan Rizki Aprianto (19). Mereka ditangkap sore hari tadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan lampu merah Halte TransJakarta Pondok Pinang, Lebak Bulus, Jaksel.


Barang bukti yang disita petugas adalah narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Para pelaku ditahan untuk diperiksa guna pengembangan kasus.

"(Kasusnya) masih dikembangkan," ucap Eko.


Saksikan juga video 'Kurir Sabu Jaringan Lapas Ditangkap, 4,3 Kg Disita':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads