Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi sabu. Petugas kemudian mendatangi lokasi mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Setelah menerima informasi, Timsus Subdit V Dittipidnarkoba melakukan surveillance dan kemudian tim melihat target melintasi Jalan Ciputat. Setelah itu melakukan penangkapan terhadap tersangka Rey Hadi (23)," kata Eko lewat keterangan tertulisnya, Rabu (14/11/2018).
Ada dua tersangka lain yang ditangkap, yakni Adit Septiadi (25) dan Rizki Aprianto (19). Mereka ditangkap sore hari tadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan lampu merah Halte TransJakarta Pondok Pinang, Lebak Bulus, Jaksel.
Barang bukti yang disita petugas adalah narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Para pelaku ditahan untuk diperiksa guna pengembangan kasus.
"(Kasusnya) masih dikembangkan," ucap Eko.
Saksikan juga video 'Kurir Sabu Jaringan Lapas Ditangkap, 4,3 Kg Disita':
(jbr/rvk)











































