JK Ingatkan Kemendagri-Pemda Ikut Awasi Dana Desa

JK Ingatkan Kemendagri-Pemda Ikut Awasi Dana Desa

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 14 Nov 2018 17:48 WIB
Foto: Wapres JK. (Noval-detik)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, hingga pemerintah daerah untuk ikut mengawasi pelaksanaan dana desa. Menurut JK, pengawasan dana desa harus dilakukan gotong royong oleh semua pihak.

"Itu (dana desa) tidak bisa sekaligus dengan uang itu (diapakai) membangun semuanya, tentu ada tahapan-tahapannya. Tapi memang pengawasannya juga penting oleh itu Pak Menteri ada semua, Mendagrinya sekaligus juga pengawas dan juga aparat di atasnya yaitu kecamatan, kabupaten juga harus mengawasi," kata JK di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/11/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program dana desa, dikatakan JK, tidak hanya memberi uang kepada desa. Karena dana tersebut masuk APBD kabupaten, maka seluruh jajaran inspektorat kabupaten harus ikut mengawasi.

"Ada 75 ribu desa, tidak mungkin KPK dengan jumlah personel begitu mengawasi yang 75 ribu itu ya," ujarnya.

Aparat desa dan masyarakat juga mudah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dana desa. Hal ini karena program dari dana perencanaannya dilakukan terbuka dan diketahui masyarakat.




"Karena masyarakat yang menikmati, kalau jelek masyarakat juga jelek jalannya," tuturnya.

Sebelumnya, JK menuturkan pembangunan desa khususnya melalui dana desa harus dilakukan dengan sinkronisasi yang terencana. Sinkronisasi program pembangunan dilakukan baik antar desa, antar pemerintah daerah, hingga ke pusat.

"Seperti yang tadi sudah diuraikan oleh Pak Menteri (Menteri Desa Eko Putro Sandjojo) juga, bahwa (pembangunan desa) bagaimana memfokuskan kepada sumberdaya manusia yang baik dan ekonomi pedesaan yang baik. Karena itu lah maka pertemuan ini sangat penting untuk mempunyai suatu hal yang terjadi sinkronisasi yang terencana," kata Wapres JK.


Simak Juga 'Total Dana Desa Rp 187 T Digelontorkan, Apa Saja Hasilnya?':

[Gambas:Video 20detik]


(nvl/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads