Penangkapan pelaku bernama I Ketut Suandita (22) itu dilakukan pada Jumat (9/11) di Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Ubud, Gianyar. Ketut rupanya kerap melakukan pemerasan ke sejumlah toko di kawasan Sukawati dengan dalih uang keamanan.
"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa pada Kamis (1/11) sekitar pukul 15.45 Wita, bertempat di Toko Clean Shoes and Care, ada seseorang yang mengatasnamakan oknum pecalang meminta uang iuran keamanan dan, berselang beberapa hari, Senin (3/11) sekitar pukul 12.30 Wita, bertempat di Toko Cozy Butik, dan satu tempat lagi di toko Roti Bakery, dengan modus yang sama-sama memaksa masyarakat yang mempunyai usaha untuk menyerahkan sejumlah uang keamanan," kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan lewat pesan singkat, Sabtu (10/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah yang diminta beragam dari Rp 100-800 ribu ke toko-toko, bahkan pedagang es dan pedagang sosis di Sukawati juga diperas," ujar Andi.
"Semua hasil dari kejahatan tersebut sudah dipergunakan untuk keperluan sehari-hari atau habis dipakai foya-foya dengan teman-temannya," sambungnya.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah sepeda motor, kaus, kain berwarna hitam, tas pinggang, dan dua kuitansi pembayaran. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Sukawati untuk dimintai keterangan. (ams/fdn)











































