Jaka Tarub Minta Kekerasan Agama Dihentikan
Kamis, 25 Agu 2005 21:05 WIB
Bandung - Jaka Tarub Jawa Barat turun gunung. Kali ini Jaka Tarub atau Jaringan Kerja Antar Umat Beragama Jawa Barat (Jabar) turun untuk mendesak agar kekerasan dengan isu agama dihentikan. Sikap ini muncul atas peristiwa penutupan sejumlah gereja di Jabar dan penyerangan terhadap Ahmadiyah."Setelah menyerang Ahmadiyah dan menutup gereja nanti akan muncul isu penyesatan. Ini bagian dari grand design dan ending yang sudah dipersiapkan oleh kelompok tertentu," kata Koordinator Jaka Tarub Jabar, Hasyim Adnan saat jumpa pers di sebuah rumah makan, Jalan Surapati, Kamis (25/8/2005) di Bandung.Menurut Hasyim, tidak menutup kemungkinan ada kelompok-kelompok pemikir Islam progresif akan menjadi tujan lanjutan dari kasus ini. Ia melanjutkan, saat ini ada ancaman kebebasan atas ulah kelompok tertentu. Hasyim menuturkan, tindakan tersebut juga telah mengancam HAM setiap warga negara Indonesia. Saat ini, pemerintah nilainya terkesa ragu-ragu dalam mengeluarkan sikap atas tindakan penyerangan yang akan memicu konflik agama."Adanya surat kesepakatan bersama adalah tindakan melawan hukum. Ini juga menistakan terhadap UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara Indonesia," tukas Hasyim bersemangat.Jaka Tarub dalam pernyataan sikapnya juga mendesak agar pemerintah dan aparatur hukum lainnya untuk segera menjamin dan memberikan perlindungan bagi kebebasan beragama di Indonesia. Termasuk memberikan penindakan secara tegas kepada kelompok yang secara sengaja mengancam dan mengintimidasi kebebasan beragama dengan jalan kekerasan."Jaka Tarub meminta bupati dan walikota untuk mencabut surat kesepatan bersama tersebut. Kami juga minta agar sikap kita ini jangan ditanggapi secara emosional. Bagi kelompok tertenu yang menggunakan cara-cara kekerasan segera hentikan," pintanya.Hingga kini, beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat yang telah mengeluarkan Surat Kesepatakan Bersama atau SKB antara lain terjadi di Cimahi, Kota Bandung, Cianjur, Kuningan, dan Cirebon. SKB ini ditandatangai oleh pimpinan daerah dari tingkat walikota, kepolisian, kejaksaan hingga pimpinan dewan. SKB dikeluarkan untuk menyikapi lembaga pemerintahan atas status aliran jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat.Direncanakan, Jumat (26/8/2005) besok akan dilaksankan kegiatan aksi damai di Monumen Perjuangan Bandung. Aksi ini akan dihadiri sejumlah tokoh agama di Jawa Barat. Aksi damai ini digelar untuk mengutuk keras terjadinya tindakan kekerasan atas nama agama di Jawa Barat.
(ism/)











































