Model Cantik Michelle Sempat Konsumsi Ekstasi
Kamis, 25 Agu 2005 20:17 WIB
Denpasar - Top model Australia Michelle Leislie pernah mengkonsumsi ekstasi. Dia mengkonsumi pil setan itu sebelum diciduk Polda Bali gara-gara kedapatan membawa dua butir ekstasi dalam operasi narkoba di DJ Party, kawasan wisata Garuda Wisnu Kencana, Pecatu, Kuta, Bali, Sabtu (20/08/2005) lalu.Demikian disampaikan Direktur Direktorat Narkoba Polda Bali AKBP Bambang Sugiarto kepada wartawan di kantornya, Jalan WR Supratman, Denpasar, Kamis (25/08/2005). "Katanya dia pernah makai beberapa hari sebelumnya itu. Katanya sih dua minggu sebelumnya, makanya kita pakai tes darah untuk membuktikannya," ujarnyaBambang menyatakan, model yang kerap disapa Michelle Lee ini mengkonsumsi ekstasi dua minggu sebelum ditangkap Polda Bali.Untuk membuktikan bahwa Michelle pernah menggunakan ekstasi, Polda Bali telah mengambil sampel darahnya untuk diteliti di Laboratorium Forensik Denpasar. Hasil tes urine Michelle negatif, karena sat yang terkandung dalam urine tidak bertahan lama. Penyidik Polda Bali masih menunggu hasil pemeriksaan darah dan urine Michelle. Rencananya, dalam tiga hari hasilnya sudah bisa diketahui. Sementara hari ini Polda Bali tidak melakukan pemeriksaan terhadap Michelle karena kesehatannya menurun sejak ditangkap minggu lalu. Polda Bali melakukan pembatasan terhadap gerak wartawan yang meliput Michelle. Mereka memasang berbagai larangan yang ditempel pada beberapa sudut tempat di halaman Mapolda Bali, seperti di ruang tahanan, pintu masuk ruang penyidik narkoba. Tulisan larangan itu berbagai macam, "Attention Press No Entry!", "Perhatian Wartawan Dilarang Masuk", dan "Press No Taking Picture".Diisukan Pecandu Narkoba Saat ini, pemeriksaan Polda Bali terhadap Michelle memang belum rampung. Namun berbagai isu telah merebak. Salah satunya, Michelle disebut-sebut sebagai pecandu narkoba."Untuk mengetahui Michelle kecanduan atau tidak, harus dikuatkan dengan surat keterangan dokter. Dokterlah yang akan memeriksa hasil diagnosa urine sama darah itu, untuk mengetahui apakah dia itu termasuk orang pencandu atau tidak," kata Bambang Sugiarto. Polda Bali tidak mempermasalahkan apakah Michelle seorang pecandu atau tidak. "Tapi kalau dia itu memang pecandu maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter," tegas Bambang. Sementara itu, pengacara tersangka, Mohamad Rifan belum mengetahui jika Michelle disebut-sebut sebagai pecandu ekstasi. "Kita Belum lihat ke arah sana. Kita akan cek informasi itu ke penyidik," kelitnya.
(asy/)











































