"Saat dilakukan pencarian barang bukti, pelaku memberontak melawan anggota dan berusaha melarikan diri. Dilepaskan tembakan peringatan tetap tidak diindahkan, hingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki pelaku," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, pada Kamis (8/11/2018).
Azis berhasil dibekuk oleh polisi di tempat persembunyiannya di Jalan Rappokaling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Rabu (7/11). Dari hasil pemeriksaan tim Resmob Polda Sulsel, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dalam masjid di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dor! Duo Begal Sadis di Makassar Ditembak |
Selain menangkap pelaku, tim Resmob Polda Sulsel juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.
"Kami sita satu unit laptop dan satu unit camera hasil curiannya," lanjut Edy.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung diserahkan Resmob Polda Sulsel ke Mapolsek Panakkukang Makassar, untuk diproses hukum. (mae/mae)











































