"Terhadap TK (Taufik Kurniawan) tadi didalami asal-usul uang yang diduga diterima TK, apakah ada atau tidak yang terkait PT Tradha," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (7/11/2018).
PT Tradha merupakan korporasi pertama yang dijerat KPK sebagai tersangka TPPU. Perusahaan itu diduga dikendalikan Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menyebut Yahya Fuad mengendalikan PT Tradha untuk kepentingan proyek dengan cara meminjam 'bendera' lima perusahaan lain untuk menyamarkan identitas. Setelah memenangi proyek melalui cara 'pinjam bendera', PT Tradha disebut menampung uang dari para kontraktor. Uang-uang itu merupakan commitment fee berbagai proyek di Pemkab Kebumen.
Sedangkan dalam pusaran perkara itu, Taufik belakangan juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Kini, Taufik telah ditahan KPK. Dia mengaku bakal menghormati dan mengikuti proses hukumnya.
Saksikan juga video 'Jumat Keramat, Taufik Kurniawan Resmi Ditahan KPK':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini