Disomasi, Kapitra Akan Polisikan Damai Hari Lubis

Disomasi, Kapitra Akan Polisikan Damai Hari Lubis

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 07 Nov 2018 15:04 WIB
Foto: Kapitra Ampera (Vino-detik)
Jakarta - Anggota GNPF Ulama Damai Hari Lubis akan mensomasi Kapitra Ampera atas pengakuannya sebagai pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS). Kapitra balas menyatakan akan melaporkan Damai ke polisi.

Kapitra mengatakan akan melaporkan Damai ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait pernyataan Damai yang menyebut Kapitra menyebarkan hoax soal diperiksanya HRS oleh pihak Arab Saudi.

"Saya akan laporkan ke Polda dia. Kalau dia tidak meminta maaf ke saya, saya akan laporkan," ujar Kapitra kepada detikcom, Rabu (7/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Si Damai tidak berhak mensomasi saya karena dia bukanlah yang memberi kuasa ke saya. Jadi Damai Lubis akan saya laporkan ke polisi karena menuduh saya menyebarkan hoax," imbuhnya.


Caleg PDIP itu menegaskan, dirinya tak pernah menyebar hoax. Apa yang disampaikannya kepada media merupakan fakta.

"Saya punya bukti dari Dubes Indonesia di Arab Saudi bahwa apa yang saya sampaikan bukan hoax," katanya.

"Malahan saya memperhalus HRS tidak ditahan. Padahal kenyataan HRS ditahan," imbuh Kapitra.


Kapitra juga menegaskan bahwa dirinya masih sah sebagai kuasa hukum HRS. Sebab, menurutnya tak pernah ada pencabutan kuasa secara lisan maupun tulisan dari Imam Besar FPI itu seperti yang disampaikan Damai.

Lagipula, kata Kapitra, pencabutan kuasa haruslah secara tertulis. Pencabutan kuasa juga harus dilakukan secara langsung melalui tatap muka oleh kliennya, tanpa perantara.

"Jadi sampai hari ini kapasitas saya (masih sebagai kuasa hukum HRS), belum ada hitam di atas putih saya dicabut. Baik dari statement HRS, baik melalui WA HRS ke saya maupun surat tertulis," katanya.

"Tidak pernah ada itu mencabutkan kuasa lisan. HIR-nya itu dia itu nggak dipakai lagi itu. Nggak dipakai lagi itu," imbuh Kapitra.


Sebelumnya, GNPF Ulama menepis kabar diperiksanya Habib Rizieq Syihab (HRS) oleh pihak Arab Saudi yang disampaikan oleh Kapitra Ampera kepada media. GNPF menyebut apa yang disampaikan Kapitra tidak benar.

"Adapun terkait berita yang disampaikan oleh Kapitra yang sudah bukan pengacara IB HRS, selain sudah dicabut secara lisan sejak lama, juga yang pastinya Kapitra sudah bukan anggota Tim GNPF Ulama lagi. Karena beliau, IB HRS, memberi kuasa kepada GNPF Ulama. Bukan kepada perorangan. Jadi beritanya adalah sekadar asumsi pribadi jauh dari kebenaran saat ini," kata anggota GNPF Ulama yang juga pengacara HRS, Damai Hari Lubis, dalam pernyataan tertulis.


GNPF juga keberatan dengan pengakuan Kapitra Ampera sebagai pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS). GNPF akan mengirim somasi ke Kapitra.

"Kami akan somasi Kapitra sesegera mungkin atas keterangan bohong (pernyataan bahwa dirinya masih kuasa hukum Imam Besar Habib Rizieq Syihab) yang disampaikan dirinya ke publik dalam beberapa kesempatan," ujar Damai.

Kapitra sebelumnya juga telah menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini masih sebagai kuasa hukum HRS. Dia menuding Damai hanya tengah mencari panggung.

"Itu Damai cari panggung saja itu. Ada buktinya tidak? Sampai saat ini saya masih merupakan pengacara Habib Rizieq. Surat kuasanya ada di saya," ujar Kapitra ketika dimintai tanggapan, Rabu (7/11/2018).


Simak Juga 'Pengakuan Kapitra Ampera soal Pencalegan dari PDIP':

[Gambas:Video 20detik]


(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads