Bawaslu Putuskan Laporan Iklan Rekening Jokowi-Ma'ruf Siang Ini

Bawaslu Putuskan Laporan Iklan Rekening Jokowi-Ma'ruf Siang Ini

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 07 Nov 2018 11:26 WIB
Gedung Bawaslu (Zunita Putri/detikcom)
Jakarta - Bawaslu akan mengambil keputusan atas laporan iklan rekening Joko Widodo-Ma'ruf Amin di salah satu media cetak nasional. Keputusan akan disampaikan siang ini.

"Tentang putusan iklan, siang ini lewat press conference," ujar anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Pengumuman dijadwalkan digelar sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Bawaslu. Bagja mengatakan laporan iklan kampanye ini masuk dugaan pidana. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui berlanjut-tidaknya penanganan laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ini dugaan pidana, iya (sudah mengarah pada dugaan pidana)," kata Bagja.





"Karena kita harus beri tahukan pada publik bahwa kasus ini lanjut atau tidak," sambungnya.

Terkait laporan iklan rekening Jokowi-Ma'ruf, Bawaslu sudah memeriksa Direktur Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan. Selain itu, pihak KPU dihadirkan sebagai ahli.





Iklan donasi Jokowi-Ma'ruf dipasang di sebuah media cetak nasional. Dalam iklan tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma'ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan 'Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Indonesia' serta 'Jokowi-Amin Indonesia Maju'.

Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama TKN Jokowi-Ma'ruf. Iklan itu tayang pada Rabu (17/10).


Simak Juga 'Bawaslu Selidiki Pelanggaran Iklan Kampanye Jokowi':


[Gambas:Video 20detik]


(dwia/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads