Timses Jokowi Jelaskan Maksud Iklan di Koran ke Bawaslu

Timses Jokowi Jelaskan Maksud Iklan di Koran ke Bawaslu

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 15:13 WIB
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan (Foto: Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Direktur Hukum TKN Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan selesai diperiksa Bawaslu RI soal adanya iklan rekening timnya. Dia menjelaskan tidak ada niat lakukan pelanggaran kampamye.

"Kita tidak pasang iklan kampanye. Mungkin terjadi miss komunikasi saja. Jadi tidak ada niat iklannya, tapi soalialisasi nomor rekening agar diketahui publik. Terhadap siapa yang lakukan sumbangan, ada akuntabilitas secara jelas," ucap Ade, kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Kalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Dia akan menerima apapun hasil keputusan dari Bawaslu RI. Yang penting, dia sudah jelaskan tidak ada maksud untun melanggar kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait masalah itu, kita serahkan kepada Bawaslu lah. Kita tidak mau intervensi. Yang jelas, lihat ini harus ada kejernihan. Dari kami tidak ada niat negatif lakukan itu. Kadang kita punya niat baik tapi caranya bisa jadi perdebatan," ujar Ade.



Sementara itu, terkait Ketua TKN Erick Tohir tidak datang, Ade menyebut hal itu bukan masalah. Undangan dari Bawaslu RI disebutnya kepada TKN.

"Yang dipanggil itu bukan Bang Erick Tohir. Dia masih umroh. Dipanggil itu tim kampanye. Kalau teman-teman lihat surat jelas, TKN (yang dipanggil). Saya kan tim kampanye, dan dimandatkan," kata Ade.




Iklan donasi Jokowi-Ma'ruf dipasang di sebuah media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma'ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan 'Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Indonesia' serta 'Jokowi-Amin Indonesia Maju'.

Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10).


Simak Juga 'Bawaslu Selidiki Pelanggaran Iklan Kampanye Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]


Timses Jokowi Jelaskan Maksud Iklan di Koran ke Bawaslu
(aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads