Bawaslu Putuskan Status Iklan Rekening Jokowi-Ma'ruf Besok

Bawaslu Putuskan Status Iklan Rekening Jokowi-Ma'ruf Besok

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 06 Nov 2018 22:20 WIB
Ratna Dewi Pettalolo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bawaslu RI akan mengambil keputusan terkait iklan rekening Joko Widodo-Ma'ruf Amin di salah satu media cetak nasional. Ada atau tidak pelanggaran kampanye dalam iklan tersebut akan diputuskan besok, Rabu (7/11).

"Besok atau malam kami pleno, dan besok sudah keluar statusnya," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratna mengatakan pihaknya telah kembali meminta keterangan kepada KPU. Menurutnya, keterangan ini diperlukan untuk memahami aturan terkait kampanye dan jadwal kampanye.

"Kami baru meminta keterangan tambahan dari KPU. KPU kami posisikan sebagai ahli berkaitan dengan memahami apa itu kampanye, jadwal, tahapan, karena KPU punya kewenangan membuat PKPU, menjelaskan teknis bunyi PKPU," kata Ratna.

"Kami butuh keterangan detail soal kampanye itu, sehingga dari sana kami bisa ambil kesimpulan objektif," sambungnya.




Sebelumnya, Bawaslu telah memeriksa Direktur Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan. Dalam pemeriksaan tersebut, Ade mengklaim tidak ada niat melakukan pelanggaran kampanye.

"Kita tidak pasang iklan kampanye. Mungkin terjadi miss komunikasi saja. Jadi tidak ada niat iklannya, tapi sosialisasi nomor rekening agar diketahui publik. Terhadap siapa yang melakukan sumbangan, ada akuntabilitas secara jelas," ucap Ade, (5/11).

Namun Ade mengaku akan menerima apa pun keputusan Bawaslu. Yang terpenting, dia sudah jelaskan tidak ada maksud untuk melanggar aturan kampanye.

Iklan donasi Jokowi-Ma'ruf dipasang di sebuah media cetak nasional. Dalam iklan tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma'ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan 'Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Indonesia' serta 'Jokowi-Amin Indonesia Maju'.

Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama TKN Jokowi-Ma'ruf. Iklan itu tayang pada Rabu (17/10). (dwia/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads