"Kan dia kemarin mengajukannya Rp 2 triliun? Kemudian dicabut Rp 1 triliun, yang kami setujui Rp 602 miliar," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).
Premi mengatakan anggaran tersebut terdiri atas dua jenis, yaitu Rp 199 miliar berupa dana kemitraan dan Rp 403 miliar berupa dana bantuan keuangan untuk pembangunan infrastruktur.
"Kan kemarin itu kan (perjanjian kerja sama/PKS) ada adendum kan yang penambahan kegiatan sarana dan prasarana Kota Bekasi. Dengan adanya adendum yang sudah ditandatangani Pak Gubernur dan Pak Wali Kota Bekasi, yang menunjukkan bahwa Pak Gubernur sangat intensif untuk pendidikan bagi anak Bantargebang, maka Pemkot Bekasi melakukan pengajuan dan sudah kita setujui," jelas Premi.
Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk menyelesaikan flyover Rawa Panjang dan Cipendawa, yang sebelumnya dibiayai oleh DKI. Premi mengatakan perincian pembangunan tersebut sudah diserahkan ke Pemprov DKI.
"Nah sekarang mereka sudah memberikan dokumen perencanaannya, mereka sudah kasih semua, kemudian diperiksa oleh Dinas Bina Marga DKI, sehingga keluar dua anggaran flyover itu sebesar Rp 403 miliar," ujar Premi.
Pemprov DKI setiap tahunnya memberikan dana kemitraan kepada Pemkot Bekasi. Dana tersebut merupakan kompensasi DKI untuk tempat pembuangan sampah terpadu Bantargebang yang digunakan oleh DKI. (fdu/fdn)