"Bapak Anies Baswedan mengusulkan menambahkan klausul baru dalam PKS (perjanjian kerja sama) tentang peningkatan pelayanan pendidikan bagi anak-anak warga Bantargebang agar Pemkot Bekasi juga bisa membangun sarana prasarana pendidikan di wilayah Bantargebang," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).
Premi berharap anggaran tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan warga di Bantargebang. Dana yang dianggarkan akan disesuaikan dengan proposal yang diajukan oleh Pemkot Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) telah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahas persoalan dana hibah terkait sampah, Senin (22/10). Seusai pertemuan, kedua belah pihak telah membentuk tim untuk membahas dana kemitraan bagi Pemkot Bekasi.
DKI Jakarta akan mengusulkan dana kemitraan Rp 582 di APBD 2019. Dana tersebut merupakan revisi yang diajukan dari Pemkot Bekasi.
Pengajuan dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan beberapa proyek infrastruktur di Pemkot Bekasi. Dinas Bina Marga DKI akan terlebih dahulu menghitung perincian penggunaan dana tersebut.
"Tadi Pemkot Bekasi hanya sampaikan rekomendasi teknisnya, nanti akan dinilai dulu oleh Dinas Bina Marga. Saya minta langsung turun ke lapangan untuk penghitungannya," kata Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
Saksikan juga video 'Anies-Pepen Menyudahi Polemik Sampah Jakarta-Bekasi':
(fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini