"Saya kira tindakan Bawaslu menghentikan laporan pose satu jari Luhut-Sri Mulyani merupakan langkah yang tepat," kata juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan kepada wartawan, Selasa (6/11/2018).
Sebab, Ace menilai tidak ada unsur pelanggaran kampanye dalam tindakan Sri dan Luhut itu. Karena itu, dia meminta pihak lain agar tak terlalu sensitif dengan pose satu jari.
"Karena itu, jangan terlalu sensitif ya dengan satu jari. Kan tidak semua orang mengacungkan satu jari itu tujuannya mengkampanyekan Pak Jokowi-Pak Kiai Ma'ruf," sebut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan berprasangka buruk. Bawaslu bekerja secara profesional. Beberapa dugaan kasus kampanye yang dialamatkan kepada kami juga ditangani secara serius," ucap Ace.
Bawaslu sebelumnya menyatakan laporan soal pose satu jari itu tidak dapat ditindaklanjuti. Putusan ini tertuang dalam pemberitahuan putusan yang ditandatangani Ketua Bawaslu, Abhan, hari ini.
"Status laporan atau temuan tidak dapat ditindaklanjuti," dalam surat pemberitahuan Bawaslu.
(tsa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini