Aduan Pose 1 Jari Luhut-Sri Mulyani Disetop, Tim Prabowo Speechless

Aduan Pose 1 Jari Luhut-Sri Mulyani Disetop, Tim Prabowo Speechless

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 06 Nov 2018 15:01 WIB
Foto: Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade (M Zhacky/detikcom)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku heran atas putusan Bawaslu yang menghentikan penanganan laporan pose 1 jari Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di penutupan acara IMF-World Bank beberapa waktu lalu. Kubu Prabowo hanya bisa terdiam menanggapi putusan itu.

"Kita speechless (terdiam) deh, nggak bisa ngomong apa-apa lagi. Ini sudah bukan sekali saja. Jadi biar masyarakat yang menilai," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade kepada wartawan, Selasa (6/11/2018).


Andre mencontohkan kasus videotron pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf yang dinilainya tak ditangani serius. Menurut dia, pengabaian laporan pose 1 jari Luhut-Sri Mulyani jadi puncaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak kasus kita laporkan nggak jalan. Ini kan puncak gunung es saja. Misal lihat kasus videotron yang jelas-jelas Jokowi-Ma'ruf salah, sanksinya nggak ada. Lalu juga kita melaporkan Bupati Sumbar yang pakai baju dinas lengkap lalu deklarasi dukung Jokowi itu tidak disanksi apa-apa," jelasnya.

Ia kemudian menyinggung soal Bupati Boyolali Seno Samodro yang sempat hadir dalam aksi bela 'Tampang Boyolali' pada Minggu (4/11). Timses Prabowo menyebut ada pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aksi itu.


Menurut Andre, kasus ini akan jadi indikator bagi Bawaslu: berpihak ke paslon tertentu atau tidak.

"Nanti yang seru Bupati Boyolali itu yang diduga ada indikasi pengerahan massa dan ASN, itu kan ada pelanggaran di UU Pemilu. Ada berapa pasal yang dilanggar. Kalau ini juga nggak jalan, ya sudah, silakan masyarakat menilai. Apakah nanti pemilu yang bersih jujur adil bisa kita nikmati kalau saat ini Bawaslu seakan-akan mandul kepada kelompok penguasa," ucap Andre.

Bawaslu memutuskan menghentikan penanganan laporan pose satu jari Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bawaslu menyatakan laporan tidak dapat ditindaklanjuti.

Putusan ini tertuang dalam pemberitahuan putusan yang ditandatangani Ketua Bawaslu, Abhan, hari ini. "Status laporan atau temuan tidak dapat ditindak lanjuti," dalam surat pemberitahuan Bawaslu.


Simak Juga 'Luhut dan Sri Mulyani Diminta Berhati-hati Pose 1 Jari':

[Gambas:Video 20detik]


(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads