"Saya akan menerbitkan pergub untuk melaksanakan perda ini supaya para lansia bisa kita fasilitasi sebaik-baiknya," kata Koster di Gedung DPRD Bali, Jl DR Kusuma Atmaja, Denpasar, Bali, Selasa (6/11/2018).
Koster menambahkan dia juga akan membentuk kartu khusus bagi para lansia. Dengan kartu khsusus ini lansia bisa mendapatkan prioritas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hingga administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah kartu khusus lansia, harus dapat pelayanan khusus, jalurnya khusus. Yang jelas membedakan penduduk dengan biasa, apa-apa mendapatkan pelayanan khusus," sambungnya.
Baca juga: Gaya Liburan Maria Ozawa di Bali |
Koster berjanji 2019 mendatang akan banyak program-program yang lebih pro-lansia. Dia juga sedang menyusun program-program tersebut agar dianggarkan dalam APBD 2019.
"Saya kira ini sesuatu yang sangat baik dan manusiawi memanusiakan manusia. Kami sangat mendukung dan segera berharap peraturan ini 2019 sebelum APBD 2019 disahkan. Kami akan memasukkan program baru yang berkaitan dengan kesejahteraan lansia," ucap Koster.
Terpisah, Ketua Pansus Raperda Kesejahteraan Lansia Nyoman Parta menambahkan di dalam perda tersebut juga mengatur soal santunan bagi para lansia. Namun, dia menyerahkan besaran santunan tersebut ke pemerintah provinsi untuk menggodoknya.
"Dalam perda lansia tidak hanya urusan santunan, ada sekitar 15 program yang sudah diatur dalam perda lansia. Salah satunya menyangkut lansia, khusus untuk santunan ini harus dikaji dulu, yang pasti rumahnya (payung hukum) sudah ada. Kapan harus diberikan, berapa besar jumlahnya, lansia seperti apa yang harus diberikan itu dilakukan kajian dulu menunggu pergub. Nggak bisa langsung ketok palu," ujar Parta.
Dia menambahkan program-program tersebut diharapkan bisa mulai diberlakukan tahun depan.
"Pertama menyangkut rumah singgah lansia, selanjutnya santunan lansia dan berkaitan Pelayanan Geriyarti. Pelayanan Geriyarti ini untuk mereka yang lanjut usia, mereka dari sisi pelayanan tidak perlu antre, kedua sarana prasarana geriarti juga disiapkan," terangnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Cabang Yayasan Wredha Tabanan Sri Malini mengaku sangat mendukung terbitnya perda ini. Dia juga menyambut baik diterbitkannya kartu khusus untuk para lansia.
"Kami bahagia dengan sesama apalagi dengan adanya ini sangat mengapresaiasi pemerintah membuat perda yang seperti ini. Tapi ada yang kami takutkan satu panti jompo, jangan sampai kami masuk panti jompo. Kalau memang seperti itu ada kartu kesehatan, karena rasanya kalau semakin umur itu berat. Kalau makan kami cukup, cuma (biaya) kesehatan lumayan," ujar Sri. (ams/asp)










































